Posts

Showing posts from June, 2021

Penutupan kantor penerimaan pajak dilihat dari sisi social-ekonomi dan hukum

  Diketahui   bahwa mulai 24 Mei 2021 Dirjen Pajak telah menutup permanen 24 kantor penerimaan pajak (KPP) yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Dan untuk wajib pajak yang terdaftar dalam KPP yang ditutup tersebut akan dialihkan pada KPP lain yang berada di sekitar wilayah mereka. Penutupan tersebut sejatinya ditujukan untuk penataan vertical instansi perpajakan dan agar pemungutan pajak dapat dilaksanakan secara efisien serta optimal. Agar dapat memenuhi rencana pendapatan pajak yang sudah ditentukan. baca juga:     Analisa Berita "Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik, Simak Rincian Tarif PPH yang Berlaku Saat Ini" Tetapi, dilain sisi adanya penutupan dan pemindahan nasabah tersebut tentunya berimbas pada sisi sisi sosiel ekonomi, salah satunya yaitu berdampak kepada kepatuhan para wajib pajak dalam membayarkan pajaknya. Kenapa demikian? Karna di masyarakat sudah terdapat rahasia umum bahwa   proses pembayaran pajak membutuhkan waktu yang tidak sebentar...